Kronologi OKNUM Polisi Di Duga Jual Tubuh Istri ke Sesama Anggota
OKNUM Polisi Di Duga Jual Tubuh Istri ke Sesama Anggota
Seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR kini dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Jatim setelah dilaporkan istrinya, MH terkait kasus kekerasan seksual, kasus asusila dan pornografi.
Aiptu AR dalam laporan sang istri, telah melakukan kekerasan seksual terhadapnya.
Oknum polisi itu juga dilaporkan telah membiarkan sang istri disetubuhi oleh orang lain dalam hal ini rekan-rekan Aiptu AR sesama anggota polisi.
Dia diduga sengaja menjual tubuh istrinya kepada sesama rekannya di kepolisian.
Peristiwa ini ternyata sudah berlangsung sejak 7 tahun lalu atau tepatnya pada 2015.
Berikut awal mula terungkapnya kasus oknum polisi Aiptu AR, kronologis kejadian hingga perkembangan penyelidikan polisi seperti dikutip dari Tribun Jatim.
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Sejak Selasa (3/1/2023) lalu, Aiptu AR tengah menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.
Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Pengaduan berasal dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.
Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujarnya.Disinggung mengenai pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh istri sahnya, Dirmanto menjelaskan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujarnya
Terpisah Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR.
Source: (jayalah.negriku)
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu