Saran Pencarian

Tips Seorang Humas Menghadapi LSM Nakal.

Oleh : Awang Darmawan, S.Pd 
Praktisi Humas Pemenrintahan 

Tugas Pokok seorang Petugas Hubungan Masyarakat atau Public Relation adalah sebagai juru bicara dari suatu lembaga. Berkomunikasi dengan Banyak pihak merupakan tugas seorang petugas Humas atau PR. Banyak Kendala dan persoalan yang terjadi ketika berada dilapangan dan banyak membutuhkan Improvisasi dari seorang Petugas Humas atau PR. Kendala yang paling sering terjadi adalah ketika berhadapan dengan Oknum Oknum nakal mengatasnamakan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Berikut ini adalah Beberapa Tips bagi Petugas Humas atau PR ketika menghadapi Oknum Oknum LSM Nakal.

Apakah Lembaga Swadaya Masyarakat ? 

Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM adalah Entitas legal yang harus ada di sebuah negara Demokrasi. Dasar Hukum atau legal standing dari Lembaga Swadaya Masyarakat Telah diatur dalam UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan; UU No 16/2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2017 tentang Perubahan atas Pengganti UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.    

Fungsi dari suatu lembaga Swadaya Masyarakat yaitu 
1. Memberdayakan Masyarakat di suatu daerah.
2. Menjadi Fasilitator program kerja Pemerintah dan Swasta. 
3. Sebagai Motivator untuk menggerakan Masyarakat untuk membangun kesejahteraan bersama.
4. Sebagai Pembela kepentingan publik dengan melakukan Advokasi terhadap pihak yang dirugikan. 

Telah banyak Lembaga Swadaya Masyarakat yang telah berperan mensejahterahkan masyarakat diberbagai Bidang seperti, Pendidikan, kesehatan, Ekonomi, kewirahusaan Sosial dan Hukum. 



dasar hukum yaitu: UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan; UU No 16/2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2017 tentang Perubahan atas Pengganti UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.


Oknum nakal 
Ada Beberapa Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat yang memanfaatkan jabatanya di suatu organisasi untuk mendapatkan  keuntungan pribadi. Oknum demikianlah yang membuat citra buruk semua lembaga swadaya masyarakat di mata masyarakat.

Kesimpulanya Lembaga Swadaya Masyarakat adalah Entitas yang wajib ada di Negara Demokrasi dan memiliki legal standing yang jelas serta memiliki tanggung jawab sosial dalam meningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Jadi Penulis berharap para rekan Humas dan Public relation dimanapun berada jangan memandang negatif kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat. 

Tips Menghadapi Oknum LSM Nakal. 

1. Jangan Panik 

Saat Dilapangan akan sangat berbeda dengan teori yang kita pelajari dalam buku. Demonstrasi, Bentrokan, Ancaman, Tekanan, Makian dan Tindakan Kasar Mungkin akan Bisa terjadi. Dalam menghadapi situasi seperti itu seorang petugas Humas atau PR harus memiliki kemampuan pengendalian diri yang baik. Tidak Panik, Tidak Emosional, Tidak gegabah dalam mengambil keputusan. 
Jika seorang Petugas Humas atau PR Panik menghadapi situasi demikian maka Tugas Pokok Humas dalam berkomunikasi akan terhambat dan besar kemungkinan akan malah memperkeruh kondisi. Seorang Petugas Humas atau PR harus mampu mengendalikan keadaan dan Bargaining Position atau daya Tawar sehingga tetap terjalin Komunikasi dalam Kondisi Seburuk apapun. 

2. Utamakan Prosedur. 

Petugas Humas atau PR adalah Diplomat dari suatu Lembaga dan setiap lembaga pasti memiliki prosedur dalam berkomunikasi. Ketika bertemu dengan para oknum LSM nakal seorang Petugas Humas atau PR harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Contoh ketika Oknum LSM Nakal datang dan ingin bertemu. Seorang Petugas Humas atau PR harus mampu mengarahkan Oknum tersebut untuk mengikuti prosedur yang berlaku misalnya mengirimkan surat pertemuan atau audiensi ke lembaga, Menunjukan Identitas Organisasi atau lembaga Oknum tersebut. 

3. Berbicara Sesuai Hukum 
Seorang Petugas Humas adalah Juru Bicara dari suatu Lembaga atau Institusi tempat anda bernaung. Tugas Pokok Petugas Humas atau PR adalah menjali komunikasi yang baik dan membangun Citra baik di masyarakat jadi perkataan dan kalimat yang dikeluarkan oleh seorang Humas atau PR secara lisan maupun Tulisan adalah statement resmi sebuah perusahaan dan memiliki konsekuensi, Hukum, Moril dan materi pada jangka pendek maupun jangka panjang. 

Jadi ketika berhadapan langsung dengan Oknum LSM nakal, kalimat yang keluar secara lisan maupun tulisan harus berdasarkan Prosedur, Perundang Undangan dan Hukum yang berlaku.

4. Tidak Memberikan apapun termasuk janji
Banyak Oknum LSM nakal datang untuk meminta beberapa hal seperti lowongan kerja, bantuan fiktif bahkan sejumlah uang. Dalam menghadapi situasi seperti ini selayaknya seorang petugas Humas atau PR tidak memberikan apapun kepada Oknum LSM Nakal termasuk Janji dan tidak memberikan materi apapun walaupun dari kantong pribadi karenan seorang petugas Humas adalah duta dari suatu lembaga. 

Demikianlah tips singkat dari saya. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi saya pribadi dan masyarakat. 

Humas Public Relation
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
Daftar Isi
Tautan berhasil disalin.