Kenali Jenis-Jenis Bonus Tahunan Karyawan dan Cara Mengelolanya!
Bonus tahunan karyawan adalah sejumlah dana yang dibayarkan perusahaan pada pekerjanya dan sifatnya tidak wajib seperti gaji. Perusahaan memberi hibah yang satu ini apabila kinerja perusahaan tersebut telah melebihi target. Selain melebihi target, perusahaan akan memberikan ganjaran ketika terjadi peningkatan produktivitas tenaga kerjanya. Akan tetapi, terdapat perbedaan antara ganjaran tahunan dari perusahaan swasta dan pemerintah. Perbedaan ini sesuai dengan undang-undang negara.
Apa sih Bonus Tahunan Karyawan?
Bonus tahunan pekerja adalah salah satu apresiasi atas tercapainya tujuan bisnis dalam satu periode tertentu (biasanya apresiasi ini berlangsung tiap satu tahun sekali). Hadiah apresiasi ini berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR), jumlah hibah tahunan karyawan merupakan hasil persentase pembagian hasil dan kebijakan perusahaan. Undang-undang yang mengatur pengupahan ini tertulis pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/MEN/1990 dan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Bonus tahunan tenaga kerja setara dengan tunjangan hibah lainnya. Pajak bonus karyawan pun juga akan termasuk, baik karyawan tersebut memiliki NPWP ataupun tidak. Perhitungan pajak ganjaran biasanya bersamaan dengan pengenaan PPh 21 penghasilan utama. Pemberian ganjaran tahunan pekerja sifatnya tidak wajib. Hal tersebut tergantung dengan perjanjian kerja hasil kesepakatan antara perusahaan dan pegawai. Lalu apa saja jenis bonus tahunan pekerja?
4 Jenis Bonus Tahunan Karyawan dan Cara Menentukannya
1. Bonus Retensi
Bonus retensi merupakan ganjaran tahunan dan tunjangan ketika karyawan mengajukan resign. Biasanya perusahaan akan meminta karyawan untuk menandatangani sebuah perjanjian bahwa mereka akan bekerja sampai jangka waktu sesuai dengan ketetapan perusahaan. Perusahaan akan memberikan hibah tahunan tenaga kerja jenis ini ketika pekerjanya ingin keluar dan pindah ke perusahaan lain.
2. Bonus Tahunan
Selanjutnya ada jenis ganjaran tahunan. Bonus ini merupakan bentuk pembayaran sebagai hadiah karena pekerjanya memiliki kinerja melebihi target. Bentuk pembayaran ini biasanya dibayarkan dalam bentuk uang tunai.
3. Bonus Akhir Tahun
Bonus akhir tahun biasanya sebuah bentuk pembayaran kepada karyawan di akhir tahun untuk mereka yang mempunyai kinerja terbaik. Tidak semua karyawan mendapatkan hibah akhir tahun ini, hanya karyawan-karyawan terbaik yang memiliki hak untuk mendapatkan hibah jenis ini.
4. Tantiem
Tantiem adalah bonus ketika perusahaan mendapatkan laba bersih. Laba bersih ini berasal dari keuntungan perusahaan dan dibagikan kepada pekerjanya. Adapun regulasi yang mengatur pemberian ganjaran ini berada di pasal 70 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
Mengelola Keuangan dari Bonus Tahunan Karyawan
Sebesar apapun kamu mendapatkan hibah tahunan karyawan, kamu harus pintar dalam mengelola keuanganmu. Selain menabung, dana yang kamu dapatkan dari hibah tersebut ada baiknya kamu tabung di produk reksadana. Reksadana adalah sebuah wadah untuk mengumpulkan dana kolektif investor untuk berinvestasi bersama pada produk investasi pasar modal seperti surat berharga, obligasi, dan saham dengan cara membeli unit reksadana. Kemudian Manajer Investasi (MI) akan mengelola dana kolektif tersebut dan mengalokasikannya ke dalam bentuk portofolio efek seperti surat utang (obligasi), atau surat berharga lainnya.
Kamu bisa mengalokasikan hibah perusahaan ke berbagai macam produk reksadana. Seperti, reksadana pasar uang. Reksadana pasar uang sendiri merupakan jenis reksadana yang menginvestasikan 100 persen dana kelolaannya pada produk deposito perbankan dan surat utang dengan jatuh tempo < 1 tahun. Surat utang pada produk pasar uang bisa berupa surat utang korporasi dan Surat Berharga Negara (SBN). Produk ini mempunyai risiko paling rendah di antara reksadana lainnya.
Nah, dengan menggunakan reksadana kamu tidak perlu repot-repot untuk menganalisis suatu saham karena MI sudah melakukannya untukmu. tanamduit menyediakan berbagai macam produk reksadana. Seperti, reksadana pendapatan tetap, reksadana pasar uang, reksadana saham, dan reksadana campuran.
Baca juga: Apa Itu Reksadana: Pengertian, Jenis, Keuntungan dan Risikonya
Kesimpulan
Bonus tahunan karyawan merupakan hadiah yang biasa perusahaan berikan kepada tenaga kerjanya. Perusahaan akan memberikan bonus tersebut apabila mendapatkan laba bersih, yang kemudian keuntungan tersebut akan dibagikan kepada karyawannya. Nah, sebagai karyawan ketika mendapatkan bonus ini ada baiknya kamu tabung atau kamu gunakan untuk investasi. Nah, tanamduit menyediakan berbagai macam produk investasi seperti, reksadana, emas, dan SBN.
Yuk, download aplikasi tanamduit sekarang juga!