Keluarga Tidak Mampu
Persyaratan utama dari pengurusan surat ini adalah anda dari kalangan yang kurang mampu.Definisi kurang mampu disini adalah warga yang hanya memiliki pendapatan pas-pasan untuk kebutuhan sehari-hari dan materi yang kekurangan.Jadi kalo PNS menurut saya tidak masuk dalam kriteria ini,
Tata Cara
* Semua persyaratan(KTP,KK,dan surat pengantar) dirangkap dua(2) untuk Arsip Kelurahan dan Kecamatan
Persyaratan utama dari pengurusan surat ini adalah anda dari kalangan yang kurang mampu.Definisi kurang mampu disini adalah warga yang hanya memiliki pendapatan pas-pasan untuk kebutuhan sehari-hari dan materi yang kekurangan.Jadi kalo PNS menurut saya tidak masuk dalam kriteria ini,
Tata Cara
- Minta surat pengantar dari ketua RT yang bertujuan untuk proses pengurusan surat SKTM(Surat Keterangan Tanda Miskin).
- Photo Copy Kartu Keluarga
- Photo Copy KTP
- Datang ke kantor kepala desa/Kelurahan dan menyerahkan surat pengantar,Photo Copy KK,dan KTP dari RT.Maka pihak kepala desa akan memproses pembuatan surat SKTM.
- Pihak Kepala Desa/Kelurahan akan memberitahu kapan bisa diambilnya surat SKTM.Biasanya 1 hari siap
* Semua persyaratan(KTP,KK,dan surat pengantar) dirangkap dua(2) untuk Arsip Kelurahan dan Kecamatan