Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan BMT adalah aspek pertanggungjawaban keuangan. Sebab dana yang dikelola oleh BMT adalah dana yang diamanahkan oleh para anggota. Bentuk pertanggungjawaban keuangan BMT adalah penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Standar akuntansi keuangan yang digunakan pada BMT adalah SAK Syariah dan SAK ETAP.
BACA JUGA : Jasa Audit Keuangan Untuk BMT/Koperasi Syariah
BACA JUGA : Jasa Audit Keuangan Untuk BMT/Koperasi Syariah
Berdasarkan SAK Syariah, BMT sebagai entitas syariah harus menyajikan laporan keuangan yang mencerminkan aspek bisnis dan sosial. Laporan keuangan BMT yang lengkap terdiri dari 7 jenis, yaitu sebagai berikut :
1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Laporan Posisi Keuangan atau yang biasa dikenal Nacara adalah laporan keuangan yang menyediakan informasi posisi keuangan BMT yang terdiri dari empat unsur yaitu (1) Aset, (2) Liabilitas, (3) Dana Syirkah Temporer, dan (4) Ekuitas.
2. Perhitungan Hasil Usaha (PHU)
Laporan laba rugi atau pada koperasi dikenal dengan istilah Laporan Perhitungan Hasil Usaha adalah laporan keuangan yang menggambarkan kinerja keuangan BMT yang mencakup informasi : (1) Penghasilan, (2) Hak Simpanan atas Bagi Hasil dan (3) Baban.
3. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas adalah laporan keuangan yang menyediakan informasi perubahan kas dan setara kas dalam satu periode. Laporan arus kas menyajikan arus keluar dan masuk kas dan setara kas yang me dibagi kedalam 3 aktivitas ; (1) aktivitas operasi, (2) aktivitas investasi, dan (3) aktivitas pendanaan. Laporan arus kas dapat disusun dengan metode Langsung dan Tidak Langsung. Kas dan setara kas pada BMT terdiri dari :
- Kas
- Penempatan dana pada Bank, baik berbentuk giro, tabungan, atau deposito yang kurang dari 1 tahun
- Penempatan dana pada koperasi lain, yang berbentuk simpanan sukarela atau simpanan berjangka yang tidak lebih dari 1 tahun.
- Investasi pada surat berharga syariah jangka pendek, kurang dari 1 tahun.
4. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas adalah laporan keuangan yang menyajikan perubahan atas akun ekuitas BMT selama satu periode, yang terdiri dari :
- Simpanan Pokok
- Simpanan Wajib
- Modal Penyertaan
- Dana Cadangan
- SHU
5. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat adalah laporan keuangan yang menyajikan informasi selisih penghimpunan dana zakat dan pernyalurannya dalam satu periode, serta penjumlahannya terhadap saldo awal periode sebelumnya.
Laporan sumber dan penyaluran dana zakat mencerminkan aktivitas sosial BMT dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat. BMT dapat menghimpun dana zakat dari pengelola dan anggota BMT, dan menyalurkanya kepada 8 ashnaf mustahik.
6. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
Merupakan laporan kegiatan KSPPS pada sektor sosial berupa arus kas pengumpulan dan penyaluran infaq/sedekah dan wakaf. Nilai akhir yang disajikan adalah sejumlah saldo akhir kas yang siap untuk disalurkan. Pencatatan dilakukan dengan metode akutansi basis kas, yaitu dicatat pada saat kas telah secara efektif diterima/dikeluarkan. Termasuk dalam kategori dana kebajikan diantaranya adalah :
- Dana Infak/Sedekah
- Dana sosial lainnya
- Denda
- Wakaf
- Dana Amil
- Pendapatan non halal, seperti bunga simpanan pada bank konvensional
7. Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan BMT. Catatan atas laporan keuangan memuat penjelasan mengenai gambaran umum BMT, ikhtisar kebijakan akuntansi, penjelasan pospos laporan keuangan dan informasi penting lainnya.